REI: ASN Tak Perlu BI Cheking

Nusa Dua-Pengembang Anggota Realestat Indonesia (REI) meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah agar penyedian perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dipercepat dengan skema khusus. Salah satunya tidak lagi memberlakukan proses BI Cheking kepada ASN yang akan memiliki rumah. Alasannya ASN itu adalah pegawai pemerintah yang tidak akan dipecat dari pekerjaannya dan sudah dijamin penghasilan dan kesejahteraannya.
“Dengan adanya keinginan dari Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat penyediaan rumah bagi ASN, TNI/Polri, kami berharap usulan terobosan itu bisa membuat REI bergerak lebih cepat lagi untuk menyediakan rumah bagi para abdi negeri,” ungkap Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum DPP REI di ajang Pembukaan Rapat Kerja Nasional REI di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, (5/11)
REI melihat pemerintah sudah punya program bagus salah satunya percepatan perumahan bagi ASN,TNI/Polri. Karena itu perlu skema khusus selain DP nol bagi ASN sehingga percepatan yang direncanakan itu bisa cepat terwujud,
Dalam rangka terobosan bagi perumahan ASN ini maka REI lanjut Eman, demikian biasa disapa, sudah menjalin kerjasama dengan PT. Taspen, Jamkrindo, Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Perumahan (YKPP) Kementerian Pertahanan, dan Korpri.
Siapkan Deklarasi Bali
Dihadapan 1.000 anggota REI yang mengikuti Rakernas yang dibuka oleh Gubenur Bali, I Wayan Koster, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan pusat dan daerah, serta perbankan, Ketua Umum REI itu juga mengukapkan sejumlah isu penting berkaitan dengan kondisi industri realestat terkini yang akan dibahas di ajang Rakernas.
Pelaksanaan Rakernas REI tahun ini digelar bersamaan dengan perhelatan pelaku usaha realestat terbesar di dunia, yakni FIABCI Global Business Summit 2018. Rakernas REI 2018 mengusung tema “Komitmen REI Bersama Pemerintah dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah”.
tema ini sengaja diusung sebagai wujud komitmen dan integritas REI sebagai Garda Terdepan Membangun Rumah Rakyat. Tahun lalu, kata dia, REI sukses membangun 206.290 unit rumah subsidi dan 200.000 unit rumah komersial.
“Itu berarti, di 2017 REI menyumbang lebih dari 400.000 unit rumah dari target sejuta rumah yang ditargetkan pemerintah. REI membuktikan bahwa kami bekerja nyata bersama pemerintah untuk membangun rumah khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Berdasarkan data PPDPP, dari total 11.568 pengembang rumah subsidi di seluruh Indonesia, sekitar 5.014 pengembang diantaranya adalah pengembang REI. Sehingga, tambah Eman, pihaknya cukup percaya diri menyebutkan bahwa REI adalah asosiasi pengembang tertua dan asosiasi pengembang rumah rakyat terbesar di seluruh Indonesia. Dan inilah wujud nyata kontribusi REI terhadap pembangunan rumah rakyat.
Menurut dia, Program Satu Juta Rumah adalah sebuah kesempatan bagi anggota REI untuk berbisnis, beramal dan berbakti. Berbisnis, karena menjadi ladang usaha para pengembang menengah bawah di seluruh Indonesia. Beramal, karena menyediakan rumah terjangkau dan layak huni untuk membantu rakyat khususnya yang berpenghasilan rendah. Serta Berbakti, karena melalui program ini, anggota REI dapat menunjukkan idealisme pengembang swasta untuk rakyat.
Persoalan Regulasi dan Teknis
Meski begitu, diakui Eman, sepanjang 2018 banyak hal yang perlu direfleksikan lebih jauh oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan rakyat. Misalnya, terdapat beberapa persoalan regulasi dan teknis yang menganggu iklim penyediaan hunian rakyat, antara lain:
1. Kepmen 403/2002 yang mengatur tentang teknis bangunan penyediaan perumahan subsidi
2. Permen Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan
3. Permen PUPR tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
4. Nilai harga jual rumah subsidi tahun 2019, yang belum diputuskan hingga sekarang.
Serta beberapa persoalan regulasi dan teknis lain yang sebenarnya cukup meresahkan pengembang swasta sebagai mitra pemerintah untuk dapat berinovasi menyediakan hunian rakyat.
“Lewat Rakernas REI tahun ini, kami kembali menyampaikan komitmen untuk selalu mendukung Program Satu Juta Rumah. Tetapi di dalam kesempatan ini, kami juga mengharapkan pemerintah dapat menjaga iklim berusaha yang kondusif, sehingga REI bisa tetap menunjukkan kontribusinya bagi bangsa dan negara sesuai kompetensi kami sebagai pengembang perumahan,”ujarnya.
Dia mengatakan melalui Rakernas DPP REI 2018 diharapkan dapat muncul pemikiran-pemikiran baru dan terobosan guna mendukung penyediaan rumah rakyat. Beberapa terobosan itu antara lain:
Pertama, terobosan pajak untuk rumah MBR. Dimana untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat, REI memperjuangkan adanya relaksasi dibidang perpajakan bagi rumah MBR. Sehingga rumah-rumah yang dijual maksimal 20% di atas batasan harga jual (plafon) rumah subsidi FLPP, tidak perlu dikenakan PPN 10% dari nilainya. Namun cukup dikenakan atas selisihnya terhadap harga jual rumah yang ditentukan. Kedua, terobosan penyediaan rumah bagi ASN maupun prajurit TNI/Polri.
Kampanye Program Sejuta Rumah
Dia menambahkan sebagai sebuah wujud nyata dari komitmen REI terhadap Program Satu Juta Rumah, maka Rakernas REI tahun ini diselenggarakan berbarengan dengan FIABCI Global Business Summit 2018.
Ini adalah suatu kehormatan bagi Indonesia, karena dari 36 kali diselenggarakannya Desember Meeting selama 72 tahun FIABCI berdiri, ini adalah kali pertama event desember business meeting dilaksanakan di luar Benua Eropa. Salah satu tema yang diangkat adalah mengenai isu affordable housing atau rumah terjangkau untuk rakyat.
Seperti diketahui, hanya di Indonesia penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang melibatkan sektor swasta. Padahal di berbagai negara lain, seluruh rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah selalu disediakan oleh Pemerintah. Isu ini menjadi salah satu kampanye yang terus digaungkan REI kepada negara-negara lain di dunia.
“REI terus mengkampanyekan Program Satu Juta Rumah sebagai role model penyediaan rumah terjangkau kepada negara-negara lain yang juga sedang berjuang memenuhi kebutuhan hunian bagi rakyatnya. FIABCI Global Business Summit 2018 menjadi momentum buat Indonesia memperkenalkan terobosan besar ini,” ujar Eman.
Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPP REI 2018, Paulus Totok Lusida menambahkan melalui rakernas REI akan merumuskan berbagai terobosan untuk mendukung pembangunan perumahan MBR. Terobosan ini akan dijadikan sebagai salah satu bagian dari Deklarasi Bali.
“Isu mengenai perumahan rakyat menjadi salah satu tema yang diangkat dalam FIABCI Global Business Summit 2018 di Bali. Dimana nantinya sekitar 600 peserta dari berbagai negara dan 1.000 anggota REI dari seluruh Indonesia akan mengetahui apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia di sektor perumahan rakyat,” ujar Totok yang juga merupakan Sekretaris Jenderal DPP REI itu.
Selain MoU REI dengan sejumlah mitra kerja, selama diskusi juga akan diisi dengan diskusi terkait harga baru rumah subsidi 2019, sidang komisi, sidang paripurna, serta forum konsultasi permasalahan daerah. (*)