Upaya Tangsel Bangkitkan Bisnis Properti

Sepanjang pandemik Covid-19, Kota Tangerang Selatan melakukan refocusing dan realokasi anggarannya di masa dan pascapandemik. Setidaknya ada tiga kegiatan yang difokuskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yaitu; kesehatan, jaring pengaman sosial dan penangananan dampak ekonomi.
Di sisi lain Tangerang Selatan yang merupakan salah satu wilayah pengembangan perumahan prospektif juga menaruh perhatian kepada sektor properti yang luluh lantak dihajar Covid-19. Langkah-langkah strategis dan taktis pun disisipkan Pemko Tangsel sebagai upaya menopang bisnis properti yang terlanjur terseok-seok.
Menurut Kepala Bappeda Tangerang Selatan Eki Herdiana, bisnis properti khusus untuk Tangsel disampaikan memang kondisinya sudah mulai menurun dibanding dua tahun yang lalu dan ditambah lagi kondisi Covid ini. Eki beranggapan bahwa dengan kondisi Covid saat ini, properti memang sangat terdampak.
Tapi justru dengan adanya kondisi Covid ini orang akan sedikit bergeser. Dengan kondisi kerja di rumah (WFH), orang yang biasanya tinggal mendekati tempat kerja dan dengan keterbatasan ruang (tinggal di apartemen—red) kemungkinan akan bergeser ke kondisi harga yang sama tapi memiliki luas yang berbeda.
“Jadi akan bergeser ke pinggiran, misalnya kondisi landed house. Dengan harga sama tapi memiliki luas lahan yang lebih luas,” ujarnya dalam acara Webinar Dimensi Ruang yang digagas oleh Perhimpunan Alumni Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Indonesia yang bekerja sama dengan Program Studi PWK – ITI dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Banten (11/6).
Dalam diskusi online bertajuk “Refocusing dan Realokasi Anggaran dalam Penanganan Bencana di Masa dan Paska Pandemik Covid-19” yang diikuti lebih dari 1.000 peserta ini, Eki juga memastikan pihaknya berupaya menopang bisnis properti tersebut agar tidak terperosok lebih jauh. Misalnya dengan mengambil langkah strategis pemberian keringanan dan pengurangan wajib pajak. “Kami sedang berdiskusi dengan teman-teman di Bappeda dan kami akan melakukan pengurangan dari nilai wajib pajaknya,” tandas Eki.